Minggu, 23 Februari 2014

0813.9445.2537 ( T-SEL) Wakaf Uang Tunai

0813.9445.2537 (T-SEL)Tata Cara Wakaf,Badan Wakaf,Tanah Wakaf,Tanda Wakaf Quran,Wakaf Uang Tunai,Konsep Wakaf Tunai,Pengelolaan Wakaf Tunai,Sertifikat Wakaf Tunai,Sertifikat Wakaf Tanah,Wakaf Harta



Wakaf Uang Tunai

Wakaf Uang Tunai adalah berwakaf dengan uang tunai yang diserahkan  pada Nadzir dalam hal ini Rumah Wakaf Indonesia (RWI) merupakan lembaga yang mengumpulkan dan meyalurkan dana wakaf secara profesional untuk kesejahteraan umat.
Para ulama di zaman dulu telah menggunakan istilah wakaf ad-darahim atau wakaf ad-dananir yaitu wakaf menggunakan uang dirham atau dinar dalam kehidupan mereka.
Dengan Wakaf  UangTunai, kini Anda tak perlu menunda berwakaf. Anda bisa berwakaf sesuai kesanggupan dan kebutuhan Anda bahkan saat ini mulai ratusan ribu rupiah saja anda sudah bisa berwakaf.
Wakaf tunai Anda dan donatur lainnya akan digabungkan hingga terkumpul cukup modal untuk diinvestasikan pada sebuah aset produktif yang ditetapkan oleh pengelola. Surplus atas aset produktif tersebut kemudian akan didayagunakan untuk program-program sosial sesuai peruntukan manfaatnya (pendidikan, kesehatan, pemberdayaan).
Wakaf tunai ini meliputi:
  1. Uang
  2. Emas dan perak batangan*
  3. Dinar dan dirham*
  4. Perhiasan emas dan perak*
*Besar wakaf berupa nilai konversi ke rupiah pada waktu diserahkan
Untuk berwakaf dalam bentuk emas, perak, perhiasan, dinar dan dirham silahkan hubungi kami di 0813.9445.2537 (Mamat Ruhimat).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar